Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata :
Segala
puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan
kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir
ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai
tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan.
Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang
tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.
Maka
atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar
bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada
selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah
Allah dan RasulNya.
Dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala
saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama.
Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang
ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk
diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan
obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal dalam
ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku,
hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam
Islam. Karena Allah Ta’ala
telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya
yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan
tetapi Allah Ta’ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.
Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya
mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya.
Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka
katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib
itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara
mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut
sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun
tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut :
“Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab ‘Shahih Muslim’, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa mendatangi ‘arraaf’ (tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.”
“Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:’Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Daud).
“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan
lafazh: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan
apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang
diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
“Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta
tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung
dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir
atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan
membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir
terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”(HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi
peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang
hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang
mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Oleh
karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di
negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang
ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi
mereka.
Kepada
yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di
pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas
menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh
pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan.
Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh
dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam
yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka
lakukan.
Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal, dukun
dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka
katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga
berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah
orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits
Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun
dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan
mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan
cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini
merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang
ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan
setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya,
sesungguhnya Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.
Seorang
muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan
bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan,
semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan
timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.
Semua
ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia,
maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa
menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam
perbuatan bathil dan kufur.
Oleh
karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun,
tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada
mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau
saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga,
tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan
lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang
tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu
wa Ta’ala.
Sihir
sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah,
dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua
Malaikat:
Dan
mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan
Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir),
padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua
orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya
tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum
mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah
kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang
dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan
istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan
sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka
mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi
manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang
menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya
keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual
dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”(Al-Baqarah:102)
Ayat
yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu
sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan
mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu
kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat
yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di
dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah
memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah
sebabnya Allah berfirman :
“Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui.”
Kita
memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir
dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal.
Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari
kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan
pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap
mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya
kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala
praktek keji yang mereka lakukan.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.
sumber : shirotholmustaqim.wordpress.com
No comments:
Post a Comment