Setelah mengagetkan kaum muslimin Indonesia dengan fatwa sesatnya yang intinya "Boleh tidak berjilbab", ternyata Prof. DR. Quraiys Syihab –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- juga mengagetkan rakyat muslim Indonesia dengan fatwanya "Boleh mengucapkan selamat hari natal".
Kalau dalam permasalahan jilbab Qurasiy Syihab menipu rakyat muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan untuk tidak berjilbab –sehingga diapun memilih pendapat boleh tidak berjilbab sehingga diterapkan oleh sang putri Najwa Syihab- (lihat video Quraisy Syihab yang menjadikan jilbab lelucon, http://www.youtube.com/watch?v=psyjuCd_6kk), maka pada permasalahan Natalan kembali lagi Quraisy Syihab mengesankan kepada muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natalan !.
Maka kita bertanya kepada sang Prof, ulama dari madzhab manakah yang membolehkan ucapan selamat natal kepada kaum nashrani?. Dalam kitab apakah pernyataan mereka tersebut?.