
Sering kita dapati sebagian ustadz atau
kiyai yang mengatakan, "Tahlilan kok dilarang?, tahlilan kan artinya Laa
ilaah illallahh?".
Tentunya tidak seorang muslimpun yang
melarang tahlilan, bahkan yang melarang tahlilan adalah orang yang tidak
diragukan kekafirannya. Akan tetapi yang dimaksud dengan istilah
"Tahlilan" di sini adalah acara yang dikenal oleh masyarakat yaitu acara
kumpul-kumpul di rumah kematian sambil makan-makan disertai mendoakan
sang mayit agar dirahmati oleh Allah.
Lebih aneh lagi jika ada yang melarang tahlilan langsung dikatakan "Dasar wahabi"..!!!
Seakan-akan pelarangan melakukan acara tahlilan adalah bid'ah yang dicetus oleh kaum wahabi !!?
Sementara para pelaku acara tahlilan
mengaku-ngaku bahwa mereka bermadzhab syafi'i !!!. Ternyata para ulama
besar dari madzhab Syafi'iyah telah mengingkari acara tahlilan, dan
menganggap acara tersebut sebagai bid'ah yang mungkar, atau minimal
bid'ah yang makruh. Kalau begitu para ulama syafi'yah seperti Al-Imam
Asy-Syafii dan Al-Imam An-Nawawi dan yang lainnya adalah wahabi??!!